TENTANG KAMI
Tanggal
14 September 2004 setelah mengikuti Round Table Seminar Kompetensi yang
difasilitasi oleh Departemen Tenaga Kerja, Perindustrian, Depdiknas,
GTZ, membuat beberapa peserta mendirikan sebuah wadah organisasi
penyelenggara pendidikan pelatihan berbasis kompetensi. Keinginan yang
tulus ini kemudian didiskusikan dan seterusnya terbentuknya organisasi
ini dengan nama ASPEKI (Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Pelatihan
Berbasis Kompetensi) dan sepakat memilih Sdr.Dasril Y Rangkuti
(DYR)sebagai Ketua Umum. Namun selang beberapa bulan DYR terpilih,
beliau juga terpilih menjadi Ketua Umum HIPKI, sehingga organisasi
ASPEKI terpaksa harus vakum dan Personal Pengurus ASPEKI dibawa sang
ketua kedalam kepengurusan HIPKI. Usai mengabdi pada organisasi HIPKI
untuk periode 2005 s/d 2009, Ketua Umum ASPEKI pun kembali dipercayakan
untuk membesarkan organisasi yang sangat dibutuhkan ini. Baik oleh
Penyelenggara Pendidikan Pelatihan, dunia Industri dan Pemerintah.
ASPEKI, manfaat atau mudharat ? Jika melihat perkembangan koperasi di
negara tetangga tumbuh dari bawah dan tidak banyak diatur oleh
pemerintah, Anggota Koperasi merasakan manfaat sebagai anggota, atau
sebaiknya kalau tidak dikelola secara profesional, anggota merasa merugi
kalau tidak bergabung. Konsep keberhasilan ini untuk jangka panjang
dikembangkan dalam organisasi ASPEKI, yang dapat memberi manfaat bagi
anggota ASPEKI dibentuk untuk dapat memberi pemerkayaan Pengetahuan dan
Keterampilan SDM pada penyelenggara pendidikan pelatihan yang berbasis
kompensasi, sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan teknologi.
VISI
Dijabarkan
dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan sumber
daya manusia, ASPEKI memahami kunci sukses dari persaingan baik untuk
pendatang baru maupun yang telah ada adalah keunggulan sumber daya
manusia karena menciptakan keunggulan SDM tidak dapat diciptakan dalam
bentuk petunjuk dan arahan dari pada pimpinan penyelenggara lembaga.
MISI
Peningkatan
Mutu Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Berbasisi Komptensi dikelola oleh
SDM yang kompeten dijabarkan dengan Indikator yang terukur dalam Misi :
* Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat dan pencari kerja berbasis
Kompetensi Competensy Based Training (CBT) * Peningkatan Mutu Instruktur
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan secara berkelanjutan berbasis
kompetensi * Pelaksanaan Uji Kompetensi Lulusan Lembaga Pendidikan dan
Pelatihan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) * Melaksanakan Kaji
Ulang standar kompetensi sesuai dengan perkembangan Industri pengguna
Lulusan (Deman Driven) * Penerapan Standar Kompetensi Kerja pada Lembaga
Pendidikan dan Pelatihan setelah dilakukan Verifikasi oleh BNSP *
Melaksanakan Pengembangan Skema Sertifikasi
KODE ETIK
Asosiasi
Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi (Aspeki)
berkewajiban untuk menyusun dan menetapkan standar prilaku profesional,
mendorong dilaksanakannya prilaku etis, sikap dan pertimbangan setiap
individu pengurus dan anggota berdasarkan : * Bahwa penyelenggaraan
Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi untuk menjamin tercapainya
tujuan pemerintah dalam peningkatan * Membantu Penyelenggara Pendidikan
dan pelatihan berbasis kompetensi untuk memantau sikap dan prilaku
etisnya. * Bahwa diperlukan investigasi prilaku tidak etis dan mengambil
tindakan korektif dan belajar dari pengalaman * Bahwa diperlukan
bimbingan kepada penyelenggara * lembaga Pendidikan dan Pelatihan
berbasis kompetensi dalam pengambilan keputusan etis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar